www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , , » Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 50 Batang Kayu Illegal

Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan 50 Batang Kayu Illegal

Written By Nusantara Bicara on 3 Mei 2019 | Mei 03, 2019


Papua, nusantarabicara.co - Komoditi hasil alam berupa kayu masih menjadi primadona bagi pelaku Illegal Logging di willayah Papua khususnya daerah perbatasan yang terdiri dari daerah hutan. Kegiatan Illegal Logging ini pun sudah semakin masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan, sehingga Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad melakukan sweeping untuk mencegah kegiatan illegal maupun peredaran barang terlarang, Rabu (01/05).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa personel Pos Kout Km 31 yang dipimpin Letda Inf Eka Deny melaksanakan sweeping rutin di Jalan Poros Kab. Keerom Km 31 atau tepat depan Pos Km 31.

 “Saat itu melintas kendaraan truk dengan membawa muatan kayu, saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen resmi, supir truk a.n. Andika (48 Th) tidak dapat menunjukkan bukti maupun dokumen resminya,” ujar Dansatgas.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, ada sekitar 50 batang kayu atau sekitar 5 kubik tanpa dilengkapi dokumen resmi,” tambah Dansatgas. 

“Saat ini kayu kami amankan dan sudah kami koordinasikan dengan Dinas KPHP Kabupaten Keerom untuk ditindaklanjuti,” lanjut Dansatgas.

Peredaran kayu illegal yang semakin marak akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab membuat kerusakan lingkungan yang semakin parah, “Saya juga perintah kan kepada jajaran Satgas saya untuk tetap melakukan sweeping secara rutin, tujuannya untuk meminimalisir dan mempersempit kegiatan-kegiatan illegal yang terjadi di wilayah perbatasan,” Pungkasnya.(Penkostrad) 



Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara