www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , , , » LAKUKAN SWEEPING, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 1 PUCUK PISTOL DAN 1 PUCUK AIR SOFT GUN

LAKUKAN SWEEPING, SATGAS PAMTAS YONIF PR 328/DGH AMANKAN 1 PUCUK PISTOL DAN 1 PUCUK AIR SOFT GUN

Written By Nusantara Bicara on 10 Jun 2019 | Juni 10, 2019


Keerom, nusantarabicara.co - Upaya pencegahan peredaran barang terlarang dan illegal terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH di wilayah perbatasan. Kali ini Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil mengamankan 2 pucuk senjata jenis Pistol FN dan Air soft gun saat melaksanakan kegiatan sweeping di depan Pos Koya koso, Minggu (09/06/2019).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa kejadian bermula saat Personel Pos Koya koso yang dipimpin oleh Letda Inf Fajrin memeriksa seorang pengendara sepeda motor, “Saat itu Anggota a.n. Praka Sihotang menghentikan sebuah kendaraan Vario yang melaju dari arah Abepura a.n. Bapak Jire Boresen (27 Th) saat dilakukan pengecekan ditemukan 1 pucuk senjata api Pistol jenis FN Belgium didalam tas yang dibawanya,” jelasnya. “Tidak lama berselang Anggota Pos a.n. Pratu Tumengge menghentikan kembali 2 orang pengendara sepeda motor namun saat dihentikan pengendara ingin melarikan diri namun beruntung Personel dengan sigap menghentikan laju motornya,” 
pungkas Mayor Erwin



Merasa curiga dengan tingkah laku pengendara yang ingin melarikan diri, Anggota lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa, “Diketahui identitasnya a.n. Bapak Yunus Klami (24 Th) Warga Kampung Terfones serta didalam tas ditemukan 1 pucuk pistol Air soft gun, 7 butir munisi Air soft gun dan 1 buah magasen,” tambahnya.

Sesuai dengan peraturan Undang-undang bahwa setiap orang dilarang memiliki, menyimpan dan membawa senjata api secara illegal selain membahayakan keamanan juga membahayakan orang-orang disekitar, “Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Kolakopsrem 172/PWY untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.(Pendam XVII /Cen) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara