JAKARTA, nusantarabicara.co - Maraknya tindak kriminal akibat pengaruh minuman keras (miras), Satgas 755/Yalet Kostrad menggelar razia miras oplosan bobo.
Hal tersebut disampaikan Danyonif 755/Yalet Kostrad Mayor Inf Agus Rediyanto, S.E dalam rilis tertulisnya di Merauke, Jum'at (4/7/2019)
"Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan dari hasil informasi dan laporan masyarakat yang belakangan ini banyak terjadi tindak kriminal yang sangat meresahkan warga kota sarmi," terangnya.
"Diduga, meningkatnya tindak kriminal yang terjadi di wilayah tersebut disebabkan karena faktor mengkonsumsi miras oplosan yang diproduksi oleh masyarakat lokal biasa disebut minuman bobo," jelasnya.
"Tidak perlu waktu lama, razia ini mengarah ke salah satu kampung di Pesisir Pantai Sawer Kabupaten Sarmi, dimana miras oplosan banyak ditemukan dan beredar di kampung tersebut," tambahnya.
Dalam Razia yang juga menyertakan personel Polres Sarmi, berhasil mengamankan pelaku pembuat miras dan barang bukti alat pembuat miras. Puluhan liter miras oplosan yang sudah dikemas dalam ember maupun jerigen siap diedarkan.
"Kami memberikan penekanan dan arahan kepada masyarakat tentang efek samping dan bahayanya apabila mengkonsumsi miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat umum," imbuh Agus.
Kegiatan tersebut, ungkap Agus, mendapat apresiasi dan respon yang sangat baik dari masyarakat Kabupaten Sarmi maupun dari pemerintah setempat.
Sementara itu salah satu warga mengungkapkan, bahwa warga berharap dengan adanya razia gabungan yang dilakukan TNI-Polri tersebut dapat mengurangi bahkan tidak ada lagi tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum masyarakat akibat mengkonsumsi miras.
"Warga disini berharap razia miras semacam ini, rutin dilakukan, agar tindak kriminal akibat mengkonsumsi miras tidak lagi terjadi, sehingga warga tidak perlu lagi resah dan bisa beraktivitas dengan aman," pungkas Agus.(Dispenad)
Posting Komentar