Jakarta, nusantarabicara.co - Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (GARDA NTT) melakukan aksi unjuk rasa terkait wacana pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan segera merelokasi penduduk pulau Komodo di Labuan Bajo Manggarai Barat Flores NTT.
Aksi unjuk rasa dilaksanakan tepat di depan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi NTT Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 42 Tebet – Jakarta Selatan
Dalam orasinya massa berharap Gubernur meninjau ulang kebijakan tersebut, karena warga pulau komodo tidak mau dipisahkan atau dipindahkan dari tempat tersebut hanya demi kepentingan uang dan Kapitalisme yang akan membangun kawasan pariwisata di tempat tersebut.
Salah satu orator menyebutkan sejatinya. Warga yang tinggal di tempat tersebut memiliki hak atas tanah tersebut, karena penduduk pulau komodosudah menempati tanah tersebut berpuluh-puluh tahun secara turun temurun.
Apalagi penduduk setempat tidak pernah diajak bicara, terkait dengan relokasi penduduk di pulau komodo. Hal ini membuat masyarakat setempat sedih dan menyebut tindakan gubernur tersebut sebagai tindakan yang otoriter.
Apalagi penduduk setempat tidak pernah diajak bicara, terkait dengan relokasi penduduk di pulau komodo. Hal ini membuat masyarakat setempat sedih dan menyebut tindakan gubernur tersebut sebagai tindakan yang otoriter.
Puluhan peserta aksi unjuk rasa secara bergantian melakukan orasi, walau kendaraan yang melintas di depan kantor penghubung wisma NTT agak melambat tapi unjuk rasa berjalan tertib dan lancar hingga sore hari. (ps)
Posting Komentar