Jember, nusantarabicara.co - Fakultas Hukum Universitas Jember menggelar Seminar Nasional yang bertajuk Problematika Subtansi Rancangan Undang - Undang Pertanahan, Sabtu 26 Oktober 2019.
Dengan menghadirkan tiga Pembicara Nasional diantaranya Usep dari staf Khusus KSP Bidang Agraria, Isy dari PPAT, dan Prof. Nurhasan Ismail dari Universitas Gajah Mada (UGM), seminar diikuti oleh mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum UNEJ, aktivis reforma agraria, dan Sarikat Tani Independen (SEKTI).
Para pembicara dalam paparannya menyampaikan diantaranya banyaknya pasal-pasal yang secara substansi merugikan petani dan aktvis.
Senada dengan yang dikatakan oleh Jumain Ketua Dewan Penasehat SEKTI, Menurut Jumain UU Pertanahan yang ditunda pelaksanaannya sebaiknya dikaji kembali agar tidak merugikan petani.
"Bagi para aktifis agraria dan para organisasi petani yang memperjuangkan tanah tanah sengketa, merasakan ketidakadilan," terang Jumain.(Anwar)
Posting Komentar