Papua, nusantarabicara.co - Seorang Suami harusnya menjadi Imam dalam sebuah rumah tangga, menjadi pelindung,pengayom bagi keluarganya baik itu bagi istri dan bagi anak-anaknya. Namun hal ini tidak dialami oleh ibu Misie umur 31 tahun warga kampung Skouw Mabo Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua dimana apa yang menjadi harapannya selama ini untuk mendapatkan kebahagian dengan adanya suami berbanding terbalik karena dia mengalami kekerasan rumah tangga dari suaminya yang disebabkan karena suaminya mabuk akibat minum minuman keras. Kamis sore (30/04/2020)
Dansatgas Yonif 713/ST Letkol Inf Dony Gredinand,S.H.,M.Tr.Han.,M.I.Pol dalam keterangannya mengatakan bahwa kejadian ini berawal dimana ketika Personil kami Pos Ramil Tami sedang melaksanakan oraum (Volly) Kamis sore kemudian datang seorang warga masyarakat Skouw Mabo a.n. Ibu Misie 31 tahun yang melapor ke Pos Dalduk yang saat itu yang berjaga adalah Pratu Itsar dan Pratu Deden yang dalam laporannya mengatakan bahwa dia mengalami kekerasan rumah tangga dari suaminya Naftali Karel umur 25 tahun yang juga tinggal bersama dia di Skouw Mabo.
Menurut cerita dari ibu Misie kejadian berawal ketika Ibu Misie (korban/Istri pelaku) menyuapin makan anaknya dirumah tiba-tiba datang suaminya Naftali Karel dalam keadaan mabuk dan dia tidak tahu dia minum dimana mengamuk serta memarangi dia (istri pelaku) sebanyak 2 kali, 1 kali diparang dibagian kepala namun dapat ditangkis menggunakan piring (piring terbelah dua), kemudian diparang lagi 1 kali di bagian pelipis namun ditangkis menggunakan tangan kiri sehingga mengenai telapak tangan dan menyebabkan tangannya terluka.
Mendengar laporan tersebut selanjutnya Petugas Dalduk laporan kepada Sertu Agung Nugroho (Batih Kompi C Satgas Yonif 713/ST), kemudian Batih melaporkan kepada Lettu Inf K.P.Simajuntak (Danki C Satgas Yonif 713/ST), namun tidak lama kemudian Naftali Karel datang ke Pos dalam kondisi mabuk serta teriak-teriak mencari istrinya, selanjutnya anggota pos menasehati pelaku namun yang bersangkutan karena sudah dalam kondisi mabuk dan tidak terima namun mengamuk sehingga Danki perintahkan untuk mengamankan pelaku.
Dalam kejadian ibu bapak Ondo Afi skouw Mabo bapak Yans Mallo juga sudah memberikan nasihat kepada pelaku
namun tidak di hiraukan,sehingga Danki langsung berkoordianasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Muara Tami Aiptu Aswan NRP 73110558 Ka SPK/II Polres Muara Tami dan satu tim personil Polsek Muara Tami.
Dan saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Muara Tami Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua.
Sedangkan untuk ibu Misie istri pelaku selanjutnya mendapatkan pengobatan dari Tim Kesehatan Pos yaitu Serka Sepeiken Lumenta dibantu Takes an. Pratu Deden dengan mengobati luka yang dialami yaitu menjahit luka parang dibagian telapak tangan kiri sebanyak 3 jahitan karena lukanya dalam.(Pen Satgas Yonif 713/ST)
Posting Komentar