Palangka Raya, nusantarabicara.co - Pasca diberlakukannya Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH). Kodim 1016/Palangka Raya menggelar rapat koordinasi membahas pengaturan parkir di Pasar Besar sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Berlangsung di Makodim 1016/Plk Jln. Ahmad Yani, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
Rapat ini dipimpin Dandim 1016/Plk Kolonel Inf I Gede Putra Yasa, S.I.P., yang diwakili oleh Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo, Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Dispenda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Disperindag, Satpol PP, Pos Pol pasar besar dan 45 pengelola parkir.
Mayor Inf Heru mengharapkan dalam kondisi PSKH ini semua pihak harus bekerja sama, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Besar bisa dikendalikan.
"Saat ini Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah mengatur jarak jualan antara pedagang, sehingga lebih tertata rapi sesuai anjuran protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPD Palangka Raya, Emi Abriyani mengharapkan para pegelola parkir bisa membantu tim Gugus Tugas Covid-19 dalam mengatur lokasi parkir selama PSKH.
"Pengaturan ini agar parkir kendaraan, baik milik pedagang maupun pembeli bisa tertib, sehingga penyebaran Covid-19 di wilayah pasar bisa cepat dikendalikan," ucapnya.
Ia menambahkan, diketahui saat ini ada sekitar 40 orang warga pasar besar terpapar Covid-19. Dengan kondisi ini maka Tim Gugus Tugas Covid-19 mengalihkan lokasi parkir sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona, tuturnya. (Pendam XII/Tpr)
Posting Komentar