Cilegon, nusantarabicara.co - Personel Polres Cilegon Polda Banten memberikan bantuan sembako kepada pasien yang telah sembuh dari Virus Corona.
Pasien yang kini sudah sembuh tersebut merupakan pasien positif 01 Covid-19 yang beralamat Perum BPI blok D1 RT 04 RW 05 Kel. Panggungrawi Kec. Jombang kota Cilegon.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membenarkan bahwa personel Polres Cilegon Polda Banten memberikan bantuan kepada salah satu pasien yang sudah sembuh dari Virus Corona.
"Iya benar tadi Kapolsek Cilegon bersama Anggota bhabinkamtibmas melaksanakan giat pemberian bantuan sembako kepada pasien yang telah sembuh dari Covid-19", katanya. Rabu, (03/06/2020).
Dan terkait kesembuhan salah satu pasien Covid-19 tersebut, Yudhis memberikan semangat kepada pasien.
"Buat pasien yang kini sudah sembuh, saya ucapkan selamat, dan tetap melaksanakan isolasi mandiri dan juga tetap menjaga kesehatan yang sesuai dengan protokol kesehatan", ucapnya.
Yudhis juga menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama memberikan support.
"Saya juga Menghimbau kepada warga sekitar agar sama-sama memberi support dan tidak mengkucilkan pasien 01 tersebut, dan warga juga ikut sama-sama menjaga kesehatan sesuai protokol kesehatan", imbuhnya.
Di tempat yang berbeda, Kabid Humas Polda Banten juga menyambut baik atas kesembuhan salah satu pasien Covid-19 tersebut.
"Alhamdulillah, ini merupakan kabar baik untuk kita semua. Dan saya mengucapkan selamat kepada pasien tersebut yang kini sudah sembuh, dan tetap melakukan isolasi mandiri dulu sesuai protokol kesehatan", katanya.
"Dan buat masyarakat sekitar mari kita berikan juga dukungan kepada saudara kita tersebut, jangan di kucilkan, tapi kita rangkul", lanjutnya. (Bidhumas)
Posting Komentar