Papua, nusantarabicara.co - Jalur lintas batas merupakan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk melintasi antar negara. Dengan melihat kondisi masyarakat yang tidak sedikit, jalur ini juga kerap disalahgunakan untuk membawa barang-barang ilegal seperti Miras, Narkoba ataupun Muhandak (Munisi dan Bahan Peledak).
Demi menjaga kemanan dan ketertiban pelintas batas, Satgas Pamtas Yonif Raider 509 Kostrad Pos Yuruf yang dipimpin oleh Sertu Arif Mustafa beserta 9 orang anggota melaksanakan pemeriksaan rutin pelintas tapal batas di Kampung Yuruf, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua. Selasa (7/7).
"Pemeriksaan yang dilakukan oleh para anggota sesuai dengan prosedur yang dilaksanakan, dimana para anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan", tutur Sertu Arif.
"Dikhawatirkan terdapat barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia dan dapat merugikan negara, khususnya masyarakat ditapal batas", imbuhnya.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang membawa barang-barang terlarang masuk ke Indonesia dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan tersebut dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi jalur Unggalom-Yuruf-Monggoefi, pemeriksaan dikhususkan untuk barang bawaan dan kelengkapan surat-surat kendaraan bagi para pelintas tapal batas.
Hal tersebut juga mendapatkan antusias yang besar oleh Kepala Kampung Yuruf Cornelis Watae (49) yang memiliki harapan besar agar kegiatan ini dapat rutin selalu dilakukan, guna mencegah peredaran barang-barang terlarang atau ilegal serta menjaga stabilitas keamanan bagi masyarakat Kampung Yuruf.
Dilain tempat Dansatgas Yonif Raider 509 Kostrad Letkol Inf Wira Muharromah, S.H., Psc mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan tindakan ilegal di tapal batas, dengan adanya kegiatan tersebut kami berharap masyarakat mengikutinya dan turut membantu kegiatan tersebut sehingga tercipta keamanan dan ketertiban di tapal batas yang akhirnya tercipta situasi dan kondisi yang semakin Kondusif.(Pendiv2)
Posting Komentar