Jakarta, nusantarabicara.co - Pelaku jambret YAC (30) dan S (32) bernasib nahas setelah aksinya merampas ponsel milik pengendara motor kepergok polisi yang tengah berpatroli di Jalan Pedongkelan Raya Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu 20 Juli 2020 malam.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Khoiri mengatakan, ketika kejadian, saat itu korban sedang mengendarai motor sambil menerima telepon dengan tangan kiri, kemudian dari arah belakang pelaku merebut dengan paksa ponsel tersebut dan berhasil membawa kabur.
"Seketika itu, korban berusaha mengejar pelaku sambil teriak jambret," ujar Khoiri, Senin 21 Juli 2020.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, saat kejadian juga Team operasional yang sedang patroli memang sedang membuntuti pelaku, langsung memblok motor pelaku hingga terjatuh dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti berupa Ponsel Merek ViVo V19 dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Berdasarkan pemeriksaan, bahwa pelaku mengakui telah melakukan aksinya berulangkali di wilayah Jakarta Barat.
"Kedua pelaku kita jerat Pasal 365 KUPH tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya.(Eman)
Posting Komentar