Jakarta, nusantarabicara.co - Seorang pria berinisial HP, berhasil ditangkap polisi setelah ketahuan menjambret satu unit ponsel milik korban di Jalan Peta Barat Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet mengatakan, kejadian berawal pada Rabu 15 Juli 2020 sekira Pukul 22.15 WIB, korban saat itu menumpang ojek online dari Rusunawa Cengkareng menuju Ruko CBD Pegadungan.
Dalam perjalanan, korban yang sambil memainkan handpone miliknya, tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung merampas hp milik korban.
Mengetahui ponselnya dirampas, korban langsung teriak dan seketika itu pelaku langsung dikejar. Bersamaan itu pula tim Buser yang sedang observasi wilayah langsung mengejar dan menangkap pelaku.
"Saat dikejar, pelaku jatuh dari sepeda motornya dan langsung diamankan tim Buser," jelas Slamet, Senin 27 Juli 2020
Masih dikatakannya, adapun barang bukti yang diamankan antaranya satu unit ponsel milik korban dan satu unit sepeda motor
"Pelaku kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," pungkasnya.(Eman)
Posting Komentar