Papua, nusantarabicara.co - Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Pos Wambes di pimpin Sertu Wantoro beserta 8 orang anggota menggelar pemeriksaan di perlintasan antara dua kampung untuk mencegah adanya kegiatan ilegal di wilayah binaan Kampung Wambes Pir-V, Distrik Mannem.
Hal tersebut yang disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Kamis (09/7/2020)
Daerah perbatasan seringkali digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyeludupkan barang ilegal seperti Bbm, Narkoba, Minuman keras, Hewan yang dilindungi dan lain-lain.
TNI selaku garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kewajiban diantaranya untuk mengamankan wilayah perbatasan.
Serta memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah binaannya, baik dari tindakan kejahatan terorisme maupun kegiatan penyelundupan barang-barang ilegal.
Agar terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman pada warga binaan, Pos Wambes menggelar pemeriksaan secara rutin di sepanjang jalan perlintasan Kampung Wambes dan Kampung Suskun.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan sangat di dukung serta diapresiasi oleh masyarakat setempat.
Dengan memainkan pola bahasa santun dan tata krama yang baik selama kegiatan pemeriksaan merupakan salah satu jurus ampuh TNI untuk manunggal dengan masyarakat sehingga membuat siapapun pelintas dengan senang hati untuk di periksa.
Dengan tidak adanya barang bukti dan indikasi yang mencurigakan dari semua masyarakat yang diperiksa, dapat diartikan bahwa wilayah binaan Pos Wambes terbebas dari tindakan penyeludupan ilegal.
Hans ongge (32) salah satu pemuda Kampung Suskun yang diperiksa saat melintas menyatakan terima kasih kepada TNI yang sudah bertugas dengan baik dan memberikan rasa aman secara maksimal, ia berharap dengan rutinnya kegiatan pemeriksaan di wilayah mereka setidaknya akan meminimalisir bahkan menghapuskan yang namanya penyeludupan barang-barang ilegal.(Pen Satgas Raider 300)
Posting Komentar