Jakarta, nusantarabicara.co - Polisi menangkap seorang pria berinisial S , tersangka pencurian satu unit truk yang beraksi di Jalan Daan mogot Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan korban seorang sopir yang mengaku sedang mamarkirkan mobil truknya di TKP telah hilang.
"Saat itu mobil sedang terparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, Pelaku langsung membawa truk tersebut," terang Slamet, Senin 27 Juli 2020.
Mengetahui, mobil truknya hilang korban pun langsung melaporkan ke Polsek Kalideres.
"Berdasarkan laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S," tambahnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruaa Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten.
Masih dikatakannya, dari penangkapan terhadap pelaku, barang bukti yang diamankan antaranya 1 lembar STNK dan satu unit mobil truck yang dicuri tersangka.
"Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.(Eman)
Posting Komentar