Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar, Selasa 22 September 2020 malam.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020. Adapun personil yang dilibatkan yakni 7 anggota Polsek Kebon Jeruk, 4 anggota Koramil Kebon Jeruk dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk.
"Untuk sasaran operasi yakni memberikan himbauan dan membubarkan anak-anak yang nongkrong di warung atau tempat keramaian untuk kembali pulang ke rumah masing masing," ujar Sigit.
Menurut Kapolsek, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari, yaitu pada pagi dan malam.
“Tujuan kami adalah mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," imbuhnya. (Eman)
Posting Komentar