Jakarta, nusantarabicara.co - Personel gabungan terus gencar
melakukan razia tertib masker di kawasan Jakarta ini, khususnya di
Tambora Jakarta Barat pada Kamis (22/10/2020). Hasilnya, ada 25 orang
pelanggar yang terjaring razia.
"Hari
ini kami melakukan razia tertib masker di kawasan Depan Mall Season
City dan di Depan Polsubsektor Ketapang Tambora Jakarta Barat.
Hasilnya, ada 25 orang yang terkena razia," ujar Kapolsek Tambora Polres
Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi.
Menurutnya,
razia itu melibatkan puluhan anggota polisi, TNI, Satpol PP dan pihak
Kecamatan Tambora. Adapun puluhan orang yang terjaring razia itu
terdiri atas 6 orang dikenakan sanski sosial berupa menyapu jalan dan 19
orang dikenakan denda administrasi dengan total denda yang terkumpul
Rp700 ribu.
Dia
menambahkan, pihaknya bakal terus melakukan razia tertib masker guna
meningkatkan kedisiplinan warga dalam menaati protokol kesehatan. Sejauh
ini, masyarakat sudah cukup sadar dalam menaati protokol kesehatan,
meski masih ada beberapa yang kurang tertib.
"Diharapkan, giat ini bisa mencegah pertumbuhan pandemi COVID-19 di Jakarta Barar, khususnya di wilayah Tambora," katanya. (Eman)
Posting Komentar