Papua, nusantarabicara.co - Papua selama ini mendapatkan pendanaan Otonomi Khusus dari
pemerintah pusat. Dana Otonomi Khusus (Otsus) disahkan pada tahun 2001
menurut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Banyak
yang memprotes ke mana saja dana ini karena banyak masyarakat Papua
yang merasa tidak mendapatkannya. Namun rupanya tidak sedikit warga
Papua yang berharap akan kelanjutan Otsus.
Agustus
lalu sejumlah warga Papua yang terdiri dari tokoh adat, agama dan
masyarakat di Provinsi Papua berharap Otsus dilanjutkan dengan sejumlah
evaluasi.
Menyikapi
hal tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa
menyampaikan bahwa Otsus bagi masyarakat Papua dapat membantu
meringankan beban kebutuhan pokok.
"Apalagi
dimasa sekarang saat pandemi Covid-19, masyarakat sangat membutuhkan
bahan pokok seperti sembako, kesehatan dan lain-lain," ujar Kolonel Czi
IGN Suriastawa.
Sementara
itu, Yanto Eluay salah satu tohoh adat Tabi di Jayapura mengakui, warga
di wilayah adat Tabi dan Saireri lakukan konsolidasi untuk membahas
masalah dukungan terhadap evaluasi dan kelanjutan otonomi khusus Papua
jilid II.
"Untuk
elemen adat sudah memulai pembahasan sedangkan untuk elemen pemuda dan
yang lainnya saat ini baru mulai pembahasan. Namun pada umumnya semua
berharap Otsus untuk dievaluasi dan ada kelanjutannya," paparnya.(pen Kogabwilhan II)
Posting Komentar