Jakarta, nusantarabicara.co - Kepala Badan Pembinaan Hukum
TNI, Laksda TNI Anwar Saadi,
S.H., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pembinaan Hukum TNI tahun
anggaran 2020, bertempat di
Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/11/2020).
Rakernis Babinkum TNI tahun 2020, melibatkan satuan jajaran hukum di lingkungan TNI meliputi Babinkum TNI, Mabes TNI, Dinas Hukum Angkatan, Polisi Militer Angkatan dan Pengadilan Militer Utama serta jajaran Babinkum TNI di seluruh wilayah Indonesia. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual guna menyamakan visi dan persepsi dalam rangka optimalisasi penegakan hukum di lingkungan TNI.
Dalam sambutannya, Kababinkum TNI mengatakan, Rakernis ini tidak semata-mata
sebagai syarat pelaksanaan program kerja. Tujuannya untuk membuka mind
set dan pemahaman aparat hukum
TNI dalam meningkatkan sinergitas keterpaduan dan kerja sama untuk meningkatkan kinerja organisasi
Babinkum TNI dengan satuan samping lainnya.
Laksda TNI Anwar Saadi menyampaikan beberapa poin penting dari
Panglima TNI yang harus dipedomani oleh setiap aparat hukum TNI, yaitu
pentingnya meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Hal ini sangat penting mengingat
di tengah-tengah dinamika dan
perkembangan hukum dan sosial saat ini, tingginya perhatian dan publikasi
media yang ditujukan kepada TNI,”
ujarnya.
Lebih lanjut, Kababinkum TNI menjelaskan bahwa semua
kondisi nyata itu merupakan tantangan yang harus dihadapi secara Profesional
agar tujuan pembinaan hukum militer TNI menjadi motor penggeraknya, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Peradilan Militer yaitu
pembinaan hukum militer untuk kepentingan militer dan pertahanan Negara. “Hendaknya dilaksanakan dengan
seadil-adilnya, sehingga
dapat memenuhi rasa keadilan tidak saja bagi prajurit tetapi bagi organisasi TNI dan juga bagi
masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Kababinkum TNI mengatakan bahwa kepercayaan
dari Pemimpin TNI untuk mengembangkan organisasi Babinkum TNI, dimana organisasi
Oditurat Jenderal TNI saat ini berpangkat
bintang dua, Inspektur Babinkum TNI dan para Kepala Oditurat Militer
Tinggi berpangkat bintang satu,
berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 33 tahun 2020.
“Kepercayaan dari pimpinan kepada kita semua
harus diimbangi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme. Saya berharap di dalam pelaksanaan Rakernis ini nantinya bisa memahami
tentang substansi yang disampaikan terkait penguatan dan sinergitas Babinkum TNI,” pungkas Laksda TNI Anwar Saadi.(Puspen TNI).
Posting Komentar