Jakarta, nusantarabicara.co - Kesiap siagaan menghadapi bencana merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi penanggulangan bencana alam yang telah diatur dalam Undang-undang. Paradigma penanggulangan bencana telah berubah dari responsif menjadi preventif.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian sahputra pada saat memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan banjir di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (26/11/2020).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian sahputra pada saat memimpin apel kesiapsiagaan penanggulangan banjir di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (26/11/2020).
Diterangkannya, kegiatan apel kesiapsiagaan penanggulangan banjir dilakukan sebagai upaya untuk mengecek kesiapsiagaan dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi banjir.
"Saat ini sudah masuk musim hujan, potensi banjir sangat mungkin terjadi," ujar Kombes Adi.
"Saat ini sudah masuk musim hujan, potensi banjir sangat mungkin terjadi," ujar Kombes Adi.
Posting Komentar