Jakarta,
nusantarabicara.co - Jumlah permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
mengalami lonjakan pasca pengumuman kelulusan pendaftaran Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) 2019 - 2020.
Seperti terlihat di Mapolres Metro Jakarta Barat, sejak sepekan terakhir permohonan SKCK meningkat dari biasanya.
"Iya,
kelonjakan pemohon SKCK dalam satu hari bisa mencapai 200 pemohon,"
kata Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Wibisono,
Rabu (04/11/2020).
Namun
ia memastikan tidak ada kendala berarti selama pelayanan SKCK, Para
petugas di pelayanan penerbitan SKCK Sat intelkam sudah mengantisipasi
sebelumnya bakal terjadi lonjakan permohonan pembuatan SKCK, satu di
antaranya ketersediaan blangko.
Pihaknya
juga telah menyediakan tenda serta kursi untuk para pembuat skck dan
kami pun telah mensiagakan anggotanya untuk melayani para pembuat skck
serta memberikan himbauan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,
tuturnya.
Sementara,
Kaurmintu Intelkam Polres Metro Jakarta Barat, Ipda kartiman mengatakan,
sejak dua pekan terakhir hingga hari ini, jumlah pemohon meningkat
antara 200 sampai 300 orang per harinya.
"Permohonan SKCK sebanyak 50 persen adalah untuk keperluan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.
Meski demikian, petugas tetap melakukan protokol kesehatan demi mencegah penularan virus COVID-19.
"Kami
tetap mengedepankan himbauan protokol kesehatan kepada pemohon
(SKCK-red) seperti jaga jarak, cuci tangan dan lain sebagainya,"
tambahnya.
Sementara,
salah satu pemohon SKCK, Reza (23) mengatakan baru pertama kali mengurus
pembuatan SKCK untuk melengkapi pendaftaran CPNS 2019 - 2020. Menurut
dia, proses pembuatan SKCK tidak memakan waktu lama asalkan berkas yang
diperlukan lengkap.
Menurut
Reza, lumrah jika setiap ada pendaftaran CPNS jumlah pemohon SKCK di
kepolisian membludak sehingga perlu sediakan waktu lebih awal agar cepat
dilayani.
"Biar tidak
kelamaan nunggu datang aja lebih awal, berkas disiapkan kalau sudah
lengkap tinggal daftar, lebih cepat kalau daftar online,"
ujarnya.(Eman)
Posting Komentar