JAKARTA, nusantarabicara.co – Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Tambora
Jakarta Barat melakukan operasi yustisi di tiga lokasi berbeda, yakni di
Jalan Perniagaan, Jalan Zainul Arifin Tanah Sereal dan di sekitaran
Pintu Kecil Raya Roa Malaka, Selasa (10/11/2020).
Operasi itu dilakukan untuk memastikan warga tetap menjalankan protokol kesehatan.
Kapolsek
Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan,
operasi yang digelar pihaknya untuk lebih menyadarkan masyarakat.
"Untuk memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan, kami pun melakukan penertiban ini," ujar Kompol Faruk.
Dikatakan Faruk, dalam operasi itu pihaknya menindak 29 pengguna jalan yang kedapatan tak menggunakan masker.
Masih
dikatakannya, kegiatan operasi yustisia ini dilaksanakan dengan
memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan
ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
Posting Komentar