Jakarta, nusantarabicara.co - Munculnya pernyataan Mendagri, yang akan menindak tegas kepada kepala daerah yang tidak bertindak tegas terhadap peraturan penerapan protokol kesehatan di daerahnya dan adanya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya yang diduga lalai menjalankan protokol kesehatan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, A Riza Patria memberikan keterangan dan klarifikasi. Berikut pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta menanggapi hal tersebut :
Mohon izin menyampaikan, DKI Jakarta adalah Provinsi yang paling banyak melakukan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia. Penindakan dilakukan dengan adil tanpa tebang pilih. Per tanggal 31 Oktober 2020, denda terhadap pelanggaran PSBB di Jakarta mencapai *lima miliar lebih* atau tepatnya Rp 5.112.795.000.
Untuk pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab sekaligus Maulid Nabi di Petamburan, sesuai Pergub 79 kami memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada panitia dan langsung dibayarkan secara tunai.
*Tindakan ini kami lakukan dalam waktu kurang dari 24 jam*, karena *sebelum kegiatan* kami telah mengeluarkan surat peringatan melalui Wali Kota Jakarta Pusat tentang Protokol Kesehatan.
Ini adalah jumlah denda tertinggi, dan *seingat saya ini adalah denda terbesar yang pernah ada dalam sejarah Indonesia* untuk pelanggaran protokol kesehatan. Di banyak tempat ada pelanggaran protokol kesehatan, kami memilih memberikan tindakan tegas.
Bapak Ibu yang kami hormati, bukan kegiatan keagamaannya yang salah, kami justru mendukung semua kegiataan keagamaan dari agama apapun, namun cara pelaksanaannya. Terima kasih untuk ketaatan dan sportivitas panitia yang bersedia membayar denda sebesar Rp50 juta.
Dari awal Pemprov DKI Jakarta sangat serius mendisiplinkan warga. Bukti nyata penindakan ini, tercatat 21.068 denda pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum seperti kafe, resto, kegiatan, perkantoran, serta pelanggaran penggunaan masker perorangan.
Jumlah itu belum termasuk sanksi kerja sosial, teguran tertulis dan sanksi lain di luar denda yang jika ditotal lebih dari *236.413 penindakan* (data sampai 31 Oktober 2020). *Mohon kabari kami jika ada pelanggaran lewat aplikasi JAKI*. Bahkan Pejabat Kemendagri mengatakan 60 persen penindakan terhadap pelanggaran PSBB di Indonesia dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Semoga ketegasan dalam penegakan disiplin ini dapat diikuti dan menginspirasi seluruh daerah di Indonesia, karena COVID-19 bukan hanya di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta juga paling serius dalam pencegahan COVID-19, *terbukti dari jumlah tes PCR di DKI Jakarta mencapai 46 persen dari keseluruhan jumlah testing nasional*, bahkan *jumlah testing di DKI Jakarta hampir melebihi 6 (enam) kali lipat dari standar internasional yang ditetapkan WHO*. Jadi pencegahan kami sangat serius dan diakui banyak pihak.
Bansos juga kami salurkan kepada 2.4 juta KK secara konsisten. Terdiri dari 1,2 juta dari Kemensos, 1,2 juta dari dana Pemprov DKI Jakarta.
Kami juga meningkatkan kapasitas treatment seperti tenaga kesehatan, ICU dan kapasitas tempat tidur. Tersedia 98 Rumah Sakit rujukan (di luar wisma atlet), 3 wisma milik DKI, dan melibatkan hotel-hotel untuk isolasi. *Alhamdulillah semua itu berimbas pada 92,1 persen tingkat kesembuhan dan 2,0 persen tingkat kematian*.
Kapasitas testing kami juga terus meningkat, dengan disediakannya 58 Lab (Max 18.211 sampel/hari). Selain menerapkan PSBB, Pemprov DKI juga membuat KSBB (Kolaborasi Sosial Berskala Besar) yang melibatkan perusahan-perusahaan swasta, BUMN, dan unsur masyarakat lainnya.
Alhamdulillah, pada 19 November 2020 kemarin, kami bersyukur *LKS Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai peringkat pertama kategori penanganan Covid-19 melalui LKS dari Kementerian Sosial* (Kemensos) RI. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI Bapak Juliari P Batubara kepada Ketua Forum Komunikasi LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sidik.
Pencegahan virus yang kecil seperti COVID-19 tidak mudah. Penindakan pelanggaran Protokol COVID-19 juga tidak mudah. Kami Pemprov DKI Jakarta memilih melakukan *pencegahan* dengan serius dan melakukan *penindakan* dengan adil. *Silahkan cek data penindakan di seluruh Indonesia*, silahkan periksa kinerja kami di corona.jakarta.go.id. Selengkapnya kami jelaskan dalam video di bawah
Terima kasih Bapak, Ibu semuanya. Kita menjalankan 3M bukan semata karena ada aturannya, namun yang lebih utama *niat kita menjalankan 3M adalah untuk menjaga keselamatan masyarakat Jakarta*. Insya Allah 3M yang kita jalankan bernilai ibadah. Terima kasih sudah saling menjaga dengan 3M.
Hormat kami,
Ariza Patria.
(*)
Posting Komentar