Jakarta, nusantarabicara.co - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput pemulangan sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) repatriasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Damascus, Suriah.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, selamat datang di Indonesia, Pemerintah ingin memastikan semua sehat sesuai protokol kesehatan, sehingga semuanya bisa bertemu dengan keluarga di rumah. Dari 22 PMI yang pulang berasal dari Banten, Jakarta, Jabar, Jatim, Lampung, NTB, Sumsel.
"Ibu-ibu tidak hanya sehat juga selamat. Sesuai protokol kesehatan semua harus menjalani karantina selama 5 hari di Wisma Atlet. Pemerintah Indonesia terus menangani warga secara baik dengan memberikan perlakuan sama baik yang resmi maupun tidak resmi," ujarnya saat menjemput PMI di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Banten, Jumat 28 Mei 2021.
Kepada para PMI, Benny menegaskan, akan menyeret adalah pelaku yang telah memberangkatkan para PMI secara non prosedur sehingga menjadi korban TPPO.
menambahkan, PMI ini terindikasi korban TPPO yang diberkatkan ke Suriah, karena seluruh wilayah Suriah tidak boleh ada penempatan PMI yang bekerja termasuk PLRT karena ini merupakan daerah konflik dan ini tidak boleh dilakukan.
"Para PMI mengaku dieksploitasi saat bekerja. Merek rata-rata bekerja selama dua tahun. Kita berharap kepada Polri untuk serius menangani ini. Perang total kepada sindikat akan terus dilakukan dan akan saya pimpin sendiri. Yang penting komitmen dan tegak lurus harus terus dilakukan dan butuh komitmen semua pihak.
Benny mengatakan, Suriah adalah salah satu negara yang dilarang untuk penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Tenaga no. KEP. 157/PPTK/VIII/2011 tertanggal 9 Agustus 2011 mengenai penghentian pelayanan penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Negara Suriah untuk bekerja pada sector Penata laksana Rumah tngga (PLRT) terhitung tanggal 15 September 2011.(pa)
Posting Komentar