Jakarta, nusantarabicara.co - Sudinhub Jakarta Barat lakukan pemasangan MCB dan spanduk larangan parkir di Lokasi CNI Kembangan yang di tenggarai di gunakan untuk parlir liar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Sebelumnya rambu larangan parkir yang sudah terpasang tampak tidak digubris warga dalam aksi parkir tidak pada tempatnya
Kasudinhub Jak-Bar Erwansyah di dampingi Kepala seksi Lalu lintas Benhard Tobing dan bersama jajarannya mengatakan memasangkan MCB sebagai pembatas Jalan di CNI puri kembangan dengan menggunakan mobil Crane guna pencegahan aksi lanjutan parkir liar di lokasi tersebut.
Jajaran sudinhub Jak-Bar di bantu oleh Bidang Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI dengan mengerahkan Mobil Crane besar guna mempercepat pengerjaannya.
Lebih lanjut Erwan menambahkan dengan adanya pemasangan MCB, spanduk Larangan Parkir diharapkan warga dapat menaati aturan yang berlaku," tandasnya.(Eman)
Posting Komentar