JAKARTA, nusantarabicara.co – Komisi I DPR RI mengadakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon panglima TNI yang diajukan hanya satu nama oleh Presiden RI Joko Widodo. Yaitu, Jenderal Andika Perkasa. Di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, yang memimpin jalannya sidang memaparkan Ada dua hal yang diumumkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
"Pertama, Komisi I memutuskan pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI," katanya
Selanjutnya, hasil dari rapat tersebut akan diteruskan ke dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Sementara itu, setelah mendengarkan hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU), Jenderal Andika Perkasa yang diberi kesempatan oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan apapun hal yang ingin disampaikan, secara singkat mengatakan, "Saya mengucapkan terima kasih," ucapnya.
Setelah acara sidang selesai, acara dilanjutkan dengan ramah tamah dan
foto-foto bersama antara anggota DPR-RI dengan Jenderal TNI Andika
Perkasa.(Afri)
Posting Komentar