www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Daerah Naringgul - Cidaun ; Diduga Rampas Hak Tanah Milik Warga Masyarakat

Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Daerah Naringgul - Cidaun ; Diduga Rampas Hak Tanah Milik Warga Masyarakat

Written By Nusantara Bicara on 15 Jul 2022 | Juli 15, 2022





Kab. Cianjur, Nusantara Bicara - Dalam Pengumuman Proyek Pelebaran Jalan Provinsi Tahap Ke 2, Khususnya Disepanjang jalan dari Perbatasan Daerah Ciwideuy Kecamatan Naringgul - Cidaun Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Lembakum siliwangi siap mengawal dan mengawasi serta mendukung pada proyek tersebut, dalam mewujudkan hak supremasi hukum dimasyarakat agar terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Terutama Pada kejadian Proyek Pelebaran Jalan Tahap Pertama, Banyaknya Keluh Kesah  di Masyarakat terkena imbas. Dimana hak tanahnya warga yang terkena dampak pelebaran jalan tersebut, tidak sesuai dengan pembayaran dan juga masih ada haknya yang belum terbayarkan sama sekali. 



"Menurut pengakuan WN, saat mendatangi kantor Koordinator Wilayah cianjur selatan menjelaskan," seolah-olah masyarakat dipaksa menjual tanahnya, hal tersebut ia sampaikan dengan berupa bukti, bahwa tanahnya dibayarkan hanya berupa cek, yang melalui Bank BJB, dengan estimasi jatuh tempo waktu yang sanggat singkat, dan juga isi Cek tidak jelas akan pembayarannya kepada siapa dan untuk siapanya.(15/07/22).

"Wn menyampaikan, Bahwa dalam proses pelebaran jalan yang mengenai lahan tanah miliknya tersebut, tidak ada negosiasi terlebih dahulu, baik itu lewat Surat Pemberitahuan Resmi, ataupun secara lansung. Hal yang sama tersebut juga dialami dan dilakukan kepada Masyarakat luas, dalam melakukan pembebasan lahan dan serta harga tanah dibayar dengan harga yang tidak sepantasnya,"Ucapnya.


Sedangkan Lebih Parah lagi dari pengakuan warga Masyarakat yang berinisial" VN, sampai detik ini dari proyek pelebaran jalan provinsi tersebut tanahnya yang sudah terpakai belum dibayarkan sama sekali, Dan ketika ditagih lewat para pejabat sekitar, seolah acuh tak acuh alias dipingpong, padahal diawal dijanjikan manis olehnya untuk dibayar tanah miliknya tersebut, dengan harga yang sesuai, Untuk itu proyek pelebaran jalan pada tahap kedua ini saya menolak keras, padahal sudah dipatok dan diduga adanya persekongkolan permainan dari para oknum pejabat daerah cianjur dan juga di provinsi jawa barat,"Ungkapnya. 

Dalam melaksanakan tugas Maung Bodas Beber Layar Pakidulan(BLP), Lembakum SILIWANGI sambil mengecek sisi Jalan Provinsi Ketua Umum Rifki Okta, "Menjelaskan," Masyarakat daerah Cianjur Selatan Khususnya dari Perbatasan Ciwideuy Naringgul sampai kedaerah Cidaun jangan sungkan -sungkan untuk memberikan Laporan pengaduan ke Kantor Korwil Lembakum SILIWANGI Cianjur Selatan di Jl Gugunungan Rt/Rw:07/02, Desa Kertajadi, Kec. Cidaun, Kab. Cianjur.

"Rifki mengatakan, Apabila ada Hak tanahnya yang diduga dirampas dan pembayaran yang tidak sesuai atau belum dibayarkan sama sekali dari para pemain Mafia Tanah dan juga dari Para Oknum Pejabat Daerah yang tidak bertanggung jawab, Serta kepada masyarakat yang merasa hak tanahnya tertindas ataupun terzolimin agar membawa bukti - bukti kepemilikan satu bundel data tanah yang lengkap, sesuai dengan Koridor Hukum yang berlaku untuk kita Bela Haknya, Jelas"Rifki.

"Ketua Umum Lembakum Siliwangi ini menuturkan kepada awak media, Bahwa sesuai dengan intruksi Mentri ATR BPN dan PUPR yang baru dilantik,"Bapak Hadi Tjahyo, menghimbau agar kepada warga masyarakat dimana pun berada di seluruh indonesia, apabila ada yang lahan tanahnya terkena dampak dari proyek pelebaran jalan pemerintah, baik pusat dan daerah, atau tanah nya yang belum di bayarkan sesuai haknya agar untuk melaporkan ke pada pihak kementrian dan ke aparat kepolisian, Demi untuk mengatasi oknum - oknum pejabat daerah tak bertagung jawab dan menghapuskan jaringan mafia tanah di daerah, Jadi sudah jelas bahwa apabila ada oknum pejabat dan para mafia tanah yang ingin merampas hak tanah warga masyarakat akan segera di tindak,"Tuturnya.

"Rifki menambahkan, Agar warga jangan takut dan sungkan serta ragu, kami akan lakukan proses secara hukum bagi oknum pejabat nakal dan para mafia tanah tersebut. Apabila dalam beberapa hari kedepan tidak adanya kejelasan terkait hak pembayaran tanah milik warga masyarakat tersebut, Lembakum Siliwangi akan melayangkan surat ke Mentri dan ke Siber Pungli Mabes Polri serta ke dinas terkait di provinsi jawa barat,"Tegasnya.

Mungkin dalam Proyek Pelebaran Jalan Tahap Kedua ini yang segera akan dimulai, Keluarga Lembakum SILIWANGI tidak akan diam, Akan selalu siap mengawasi dan memantau dalam pelaksanaan Proyek tersebut. Apabila benar adanya hak dari tanah para masyarakat tidak terpenuhi dan tidak dibayarkan sama sekali, LS akan melakukan langkah-langkah hukum dan meminta pertanggungjawaban ke Dinas PU Provinsi Jabar, Agar jelas tidak ada Masyarakat yang dirugikan oleh para oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab untuk Bela Nusa, Bangsa dan Agama yang berkeadilan,"Tambah Rifki.(Zipau)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara