Jakarta, Nusantara Bicara - Jasa Raharja cabang utama DKI Jakarta menggelar etika berlalu-lintas di jalan dan tertib administrasi kendaraan bermotor bertempat di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa tertib pada peraturan lalu-lintas dan tertib pada administrasi kendaraan bermotor merupakan perwujudan masyarakat yang madani. Dengan tertib pada peraturan berlalu-lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu-lintas sebagaimana yang dijelaskan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Maria Ulfah, SH.
Namun bila terjadi musibah Kecelakaan berlalu-lintas akibat adanya benturan dengan kendaraan bermotor dan sebagai penumpang angkutan umum yang mengalami musibah, maka masyarakat dapat mengajukan santunan Jasa Raharja.
Dari manakah sumber dana santunan Jasa Raharja itu berasal? Sumber dana tersebut berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu-lintas jalan yang dibayarkan bersamaan dengan perpanjangan pajak kendaraan bermotor pada kantor Samsat seperti yang dijelaskan oleh Kasubag SW, Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Lousiana Margareth Salaki.
Pada kesempatan ini, pihak dari Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat membagikan brosur tertib lalu-lintas kepada karyawan PPK Kemayoran dan pihak Jasa Raharja juga memberikan brosur untuk mengajak tertib administrasi kendaraan bermotor terkait Penghapusan Data Ranmor sebagaimana diatur dalan Undang-Undang No 22 tahun 2009 Pasal 74 dan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan bermotor yang sedang dilaksanakan sampai dengan 15 Desember 2022.
Kita berharap dengan adanya sosialisasi dari pihak Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta dan pihak Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat dapat memberikan kesadaran agar tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu-lintas dapat dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.(Agus)
Posting Komentar