www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Selamatkan Kucing Tak Bertuan Hingga Dilakukan Perawatan Medis di Sebuah Klinik, Lirabica Kampanyekan Keselamatan

Selamatkan Kucing Tak Bertuan Hingga Dilakukan Perawatan Medis di Sebuah Klinik, Lirabica Kampanyekan Keselamatan

Written By Nusantara Bicara on 11 Nov 2022 | November 11, 2022


Jakarta, Nusantara Bicara — Lirabica menceritakan pengalamannya menyelamatkan seekor kucing tak bertuan yang mengalami luka di bagian mata kiri.

Kucing tak bertuan ini ia temukan di depan Polresta Kota Bogor pada bulan April 2022. Tak kebetulan ia lewat terlihat seekor kucing meraung-raung kesakitan.

Lirabica menuturkan kebetulan ia penyayang hewan loh, salah satunya kucing. Mendengar kucing tak bertuan yang meraung kesakitan tersebut saya memutuskan langsung turun dari kendaraan.


“Setelah melihat kucing tak bertuan tersebut dalam jarak yang cukup dekat keadaannya sangat mengenaskan dikarenakan kondisi mata bagian kiri ada luka yang cukup serius. Entah lukanya itu diakibatkan benturan benda keras atau ada hal lainnya. Bila tidak dilakukan perawatan bisa saja kucing naas itu mengalami kebutaan” ucapnya di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Ia pun mendekat, lalu membelai kucing tersebut secara perlahan. Lalu ia membawa kucing naas tersebut ke sebuah klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sesaat kucing tak bertuan itu mendapat perawatan, ia memutuskan untuk membawanya ke rumah untuk diasuh.

Kucing yang diselamatkannya ini pun diberi nama Unan. Kini Unan tumbuh sehat dan hidup normal serta tidak terancam keselamatannya lagi.

Pengalamannya ini pun sangat berkesan dan bermakna. Karena merawat dan peduli hewan seperti kucing sama halnya kita sedang melakukan ibadah kepada Allah SWT, ujarnya.

Ia mengatakan lebih lanjut, akan terus melakukan kampanye untuk menyelamatkan hewan tak bertuan seperti kucing. Kiranya semakin banyak yang peduli dengan keselamatan hewan khusus kucing. Bahkan bagi mereka yang melakukan penganiayaan hewan ringan atau berat akan dikenakan pasal 302 dan Pasal 540 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) selain konsekuensi dosa di akhirat kelak.

Sebab, populasi kucing seperti di Jakarta relatif cukup tinggi. Kiranya rasa empati dan kemanusiaan juga ada sedikit untuk keselamatan hewan seperti kucing.

Kucing juga merupakan hewan yang disayangi oleh Nabi Muhammad SAW. Menyelamatkan hewan sama halnya menyelamatkan makhluk ciptaan Allah SWT, tutupnya.

Email Telegram LinkedInFacebook Twitter WhatsApp Sambung TAGS Selamatkan Kucing Tak Bertuan Hingga Dilakukan Perawatan Medis di Sebuah Klinik Lirabica Kampanyekan Keselamatan Hewan Facebook Twitter.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara