Jakarta, Nusantara Bicara - Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan, realisasi jumlah dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) melalui Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang tahun 2021 sebanyak 674.277 PIB atau naik 15,71% dibandingkan pada 2020 yang tercatat 581.866 PIB.
Adapun total devisa negara yang berhasil diraih dari importasi selama periode 2021 itu mencapai Rp 1.089 Trilliun atau naik 29,64% dibanding tahun 2020 yang tercatat Rp 840 Triliun.
Sedangkan jumlah dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) pada 2021 sebanyak 891.316 PEB atau naik sekitar 9,8 % dibanding tahun 2020 sebanyak 814.417 PEB.
Devisa negara yang berasal dari eksportasi selama periode 2021 sebanyak USD 66,71 Milliar atau mengalami penurunan tipis dari tahun sebelumnya USD 67,11 Milliar.
Hal itu dikemukakan Max Franky Karel Rori yang mewakili Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, saat Public Expose Capaian Kinerja Pelabuhan Tanjung Priok 2021 dan Outlook Tahun 2022 yang dilaksanakan di Museum Maritim Tanjung Priok Jakarta, pada Kamis (6/1/2022).
Max Rori mengatakan, rata-rata waktu tunggu pelayanan barang sejak masuk hingga keluar pelabuhan atau dwelling time di pelabuhan Tanjung Priok pada 2021 yakni 2,96 hari atau semakin membaik dari sebelumnya 3,03 hari.
KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, imbuhnya, selalu mendukung program national logistic ecosystem (NLE) dengan mendorong perusahaan pelayaran menerapkan dokumen delivery order (DO) secara online.
Bahkan hingga kini sudah ada beberapa pelayaran ocean going di pelabuhan Tanjung Priok yang mengimementasikan DO online, antara lain; NYK Line, Mitsui, CMA-CGM, KMTC, MSC, Cosco, dan Yangming.
“Memang belum semuanya pelayaran asing menerapkan DO online. Namun kedepan kami harapkan semua Shipping Line itu bisa menerapkannya karena ini juga diintegrasika dengan program NLE. Kami juga masih mendengar di lapangan masih ada pemilik barang maupun importir yang harus mendatangi secara fisik untuk mengambil DO ke kantor agen pelayaran asing yang belum menerapkan pengiriman dokumen itu secara online,” ucapnya.(Agus)
Posting Komentar