Jakarta, Nusantara Bicara - DR. (c) Zecky Alatas, SH, MH, kembali menghadiri undangan dari Bawaslu Jakarta dalam rangka sosialisasi apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh setiap calon DPD DKI Jakarta, Selasa, 24/1/2023 bertempat di Hotel Holiday Inn, Jalan Gajah Mada, Kota, Jakarta Barat.
DR. (c) Zecky Alatas SH, MH mengatakan bahwa undangan ini membuka pandangan (reputasi).
”Membuka pandangan (reputasi) pencerahan apabila ada sengketa dengan berbagai pihak seperti KPU tidak sesuai yang dimiliki berita acara, surat keputusan maka bisa diadukan ke Bawaslu, dijabarkan juga cara - cara, tahapan dan prosedur. Masukan juga dari yang lain, kapan mulai kampanye, sosialisasi seperti apa, yang boleh dan tidak boleh seperti apa,” katanya dengan tegas.
Bahwa bagi-bagi sembako dan uang dilarang, sambungnya, hal ini tidak boleh kalau ada yang melanggar ada sanksi tegas. “Sedangkan alat peraga boleh seperti stiker, spanduk, baliho dan lain- lain,” tuturnya.
Agar calon memahami (mengerti) agar tidak ada keraguan lagi. Mari bersaing secara sehat (fair play), terbuka dan anti hoaks.
Sudah kita ketahui , bahwa DR. (c) Zecky Alatas, SH, MH sudah banyak kali melakukan kegiatan sosial lewat organisasi yang dipimpinnya. Sehingga salah - satu strateginya untuk meraih simpati telah banyak melakukan kegiatan sosial antara lain baksos, sunatan dan santunan.
Melalui organisasinya sudah 5-10 tahun lalu membantu masyarakat yang kena bencana seperti banjir, gempa, longsor dan lain-lain. Bahkan jika ada rezeki suka membantu saudara, anggota, lingkungan terdekat, semua sudah terbukti ada rekam jejaknya.
DR. (c) Zecky Alatas, SH, MH, juga mengatakan bahwa kegiatan ini dari pagi sampai sore hari.
“Dimulai dari pagi hingga sore hari ini memberikan gambaran kuat bahwa Bawaslu mendukung program, proses, sosialisasi sengketa bagi calon terdaftar. Bagi yang tidak lolos jangan memaksakan diri sebab ada peluang yang lain di DPRD atau DPR RI,” pungkasnya.
"Tidak ada ragu di hatimu Bersama Zecky Alatas!”(Agus)
Posting Komentar