www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , » Demi Menjaga Karakter Dan Jati Diri Bangsa, Ketua MPR-RI H. Bambang Soesatyo Dukung Penuh Acara Musyawarah Adat Nasional Oleh LEMTARI

Demi Menjaga Karakter Dan Jati Diri Bangsa, Ketua MPR-RI H. Bambang Soesatyo Dukung Penuh Acara Musyawarah Adat Nasional Oleh LEMTARI

Written By Nusantara Bicara on 21 Feb 2023 | Februari 21, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara -- Tidak ingin Indonesia kehilangan Karakter dan Jati dirinya. Lembaga Tinggi masyarakat adat Republik Indonesia menemui Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo untuk mengadakan Musyawarah Adat Nasional (MUSDATNAS) yang akan diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (DPP Lemtari) yang direncanakan akan digelar , di Gedung Nusantara V MPR RI. 

Rombongan pengurus DPP Lemtari yang dipimpin  oleh ketua umumnya Suhaili Husein Datuk Mudo diterima langsung oleh Ketua MPR RI H. Bambang Soesatyo di ruang kerjanya pada Selasa, 14 February 2023. 

Dalam pertemuan itu, Bambang Soesatyo  berharap, MUSDATNAS nantinya  dapat dijadikan momentum bagi pelestarian adat istiadat sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat adat khususnya terhadap penyelesaian berbagai konflik agraria tanah adat yang masih dihadapi masyarakat adat.



Pemerintah bersama DPR RI serta berbagai kalangan masyarakat adat saat ini sedang merancang RUU tentang Masyarakat Hukum Adat. Sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, diharapkan bisa segera selesai. Dengan demikian bisa menguatkan posisi masyarakat hukum adat. Sekaligus menjadi payung hukum untuk melestarikan adat istiadat serta perlindungan terhadap masyarakat adat,” ujar Bamsoet .

Pengurus DPP Lemtari yang hadir antara lain, Ketua Umum Suhaili Datuk Mudo, Wakil Ketua Prof. Yislim Alwahidi, Dewan Pakar Nurhamin, dan Wakil Sekjen Hidayat Subekti. Hadir pula DPW Lemtari Riau Hasrul Ali.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 273 juta jiwa, terdiri dari 1.340 suku dengan 733 bahasa, menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak keragaman adat istiadat. Sayangnya hingga kini belum ada big data yang merangkum berbagai kekayaan adat istiadat dari berbagai wilayah Indonesia tersebut.



“Karena itu pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya harus segera melibatkan masyarakat adat untuk melakukan pendataan mengenai ragam adat istiadat yang ada di masing-masing masyarakat adat. Sehingga Indonesia bisa memiliki big data adat istiadat, sekaligus bisa dikembangkan untuk semakin melestarikan dan menumbuhkembangkan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, perjuangan masyarakat adat di dalam pertemuan global telah mendorong adanya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat yang dikenal dengan United Nations Declarations on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP). Indonesia merupakan salah satu dari 144 negara yang mendukung pengesahan deklarasi tersebut di Sidang Umum PBB pada 13 September 2007.

“Keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia secara faktual sudah ada sejak jaman nenek moyang sampai saat ini. Bisa dibuktikan dalam beberapa sumber pustaka. Misalnya, penelitian yang dilakukan oleh Van Vollenhoven terdapat 19 wilayah hukum adat, yaitu Aceh, Gayo, Alas, Batak dan Nias; Minangkabau, Mentawai; Sumatera Selatan, Enggano; Melayu; Bangka, Belitung; Kalimantan; Minahasa; Gorontalo; Toraja; Sulawesi Selatan; Kepulauan Ternate; Maluku; Irian Barat; Kepulauan Timor; Bali, Lombok; Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura; Solo, Yogyakarta; Jawa Barat, Jakarta,” pungkas Bamsoet.

Sementara itu, Suhaili Husein Datuk Mudo selalu ketua umum Lembaga Tinggi Masyarakat adat Republik Indonesia (Lemtari) menegaskan. Kita harus membedakan  antara adat dan budaya. Kalau budaya itu adalah suatu kebiasaan masyarakat dan lebih menonjolkan pertunjukkan suatu seni  masyarakat di dalam suatu daerah. Tetapi kalau adat itu adalah aturan yang mengatur cara hidup dan tata laksana masyarakat di dalam bersikap  dan berbuat yang sesuai dengan hukum adat suatu daerah. Adat inilah yang menjadi karakter dan kepribadian masing-masing suku di dalam masyarakat di  Indonesia. Adat ini yang ingin kita pelihara agar terus hidup di bumi Indonesia.  "Tentunya kita tidak ingin dengan bebasnya budaya asing yang masuk akibat dari pesatnya kemajuan ilmu teknologi, ke depannya anak cucu kita, para generasi millenial tidak lagi  mengenal adat daerahnya masing-masing sehingga mereka kehilangan jati diri dan karakter kepribadiannya dari tempat dia berasal,  pungkas Suhaili. (PS)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara