Jakarta, Nusantara Bicara -- Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa Putra bakal menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Kamis 16 Februari 2023.
Sidang lanjutan Teddy Minahasa dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dimulai pukul 09.00 WIB.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengatakan, agenda persidangan hari ini berfokus pada pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada persidangan ini, Majelis Hakim akan mengoptimalkan saksi yang diajukan ke persidangan.
Nantinya, saksi yang dihadirkan di persidangan di luar penyidik dari Polda Metro Jaya dan wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
"Jadi selebihnya itulah (saksi) yang kami akan optimalkan untuk dipanggil di hari ini, " ucap Jaksa.
Berikut daftar Saksi hari ini:
1. Natanael Ginting (Kacab Dollarasia Cibubur)
2. Timotius Cleren (Staf Hukum BCA KCA Cibubur)
3. Fatullah (karyawan swasta)
4. Maulana alias Mul (asisten rumah tangga)
5. Imron (Karyawan swasta)
Selain Teddy Minahasa, ada 10 orang lainnya yang sudah ditahan antara lain Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy dan para tersangka kemudian ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diketahui, Teddy Minahasa menjalani sidang perdananya, Kamis (2/2) lalu. Agenda sidang tersebut yakni pembacaan dakwaan.(Agus)
Posting Komentar