Jakarta, Nusantara Bicara -- Asosiasi Perunggasan / Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM , Jl Latulahari ,Menteng Jakarta Pusat. Total massa aksi disebut-sebut mencapai 200 orang lebih.
Sugeng Wahyudi ketua Asosiasi Perunggasan bicara ada beberapa tuntutan yang dilayangkan masa aksi. Yang paling utama, pihaknya mendesak agar pemerintah memberikan perlindungan kepada para peternak unggas. Karena merasa kurangnya mendapat perlindungan itu.
Tuntutan ini sebagaimana diamanatkan UU No.18/2009 Jo; UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.
Yang kedua, mendesak KPPU untuk segera melakukan investigasi adanya potensi kartelisasi dan monopoli bisnis dibidang perunggasan. Terutama menegakkan aturan Permentan 32/2017. Terutama evaluasi kebijakan afkir dini yang cenderung berpotensi melanggar aturan Pemerintah No.44/2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat.
Dengan kerugian yang diperoleh peternak bertahun-tahun, namun tetap bisa bertahan menjalankan usahanya, maka Sugeng meminta kepada pemerintah untuk melindungi peternak rakyat atas ancaman dan memperkarakan seluruh peternak mandiri yang masih terlilit hutang oleh sejumlah pabrik pakan ternak di pengadilan.
Aksi ini di laksanakan pada kantor Komisi Hak Asasi Manusia Nasional, Senin (13/3) berlangsung dengan tertib dan damai.(Agus)
Posting Komentar