Jakarta, Nusantara Bicara -- Selama ini yang diketahui masyarakat kalau perpanjang SIM tidak perlu tes lagi.
Jangan kaget kini perpanjang SIM juga harus tes walau di SIM keliling atau Satpas simak materi ujinya supaya tahu.
Bukti kepemilikan SIM untuk memastikan bahwa seseorang mengerti rambu-rambu di jalanan untuk keselamatan.
Demi keselamatan pengendara dan orang lain pemilik SIM juga harus sehat jasmani dan rohani.
Untuk itu dalam pengurusan wajar saja kalau seseorang tersebut harus lulus tes materi dan tes kesehatan.
Perpanjang SIM harus melalui ujian atau tes dibagikan oleh Mardiyanto asal Bogor Jawa Barat.
Pengalaman memperpanjang SIM dibagikan Mardiyanto pada 5 Maret 2023.
Karena hanya untuk perpanjang SIM, Mardiyanto memilih di mobil SIM Keliling saja.
Persipanan waktu untuk ikut antrian daftar SIM Keliling berangkat dari rumah jam 05.28 WIB agar dapat antrian awal.(Agus)
Posting Komentar