www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Teddy Minahasa Putra Baca Pleidoi

Teddy Minahasa Putra Baca Pleidoi

Written By Nusantara Bicara on 16 Apr 2023 | April 16, 2023





Jakarta, Nusantara Bicara  --   Teddy tampak membuka pleidoi berjudul "Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi", dengan melantunkan Al Quran Surat Al Baqarah Ayat 183.

"Ya ayyuhallazina aman? kutiba 'alaikumua-siyamu kama kutiba 'alallazina minqablikum la'allakum tattaqun," kata Teddy dalam persidangan.

Adapun arti dari ayat tersebut yakni “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

"Saya sampaikan hormat saya setulus-tulusnya kepada majelis hakim Yang Mulia, jaksa penuntut umum yang selama perkara ini, saya sebagai terdakwa dianggap berperilaku kurang santun dan emosional," ujar Teddy.

Irjen Teddy Minahasa membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan hukuman mati dalam kasus peredaran sabu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

Sementara Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mendadak disebut dalam pledoi yang dibacakan oleh Teddy Minahasa saat membela diri dari tuntutan hukuman mati atas kasus penjualan barang bukti narkoba berupa sabu.

Adapun dalam pledoi alias nota pembelaan bertajuk 'Sebuah Industri Hukum dan Konspirasi' tersebut, Teddy mengaku dibisiki Dony Alexander bahwa ada perintah dari atasan sehingga Teddy terseret dalam kasus pengedaran narkoba.

"Saya dibisikin oleh Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Pak DonyAlexander sebagai berikut : 'Mohon maaf Jenderal, Jenderal seperti orang tua kami sendiri, mohon maaf kami hanya menjalankan perintah pimpinan, sengaja kami sertakan pasal 55 KUHP untuk memperingan Jenderal'," klaim Teddy dalam nota pledoi yang ia bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023). (Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara