Jakarta, Nusantara Bicara -- Bareskim Polri bekerja sama dengan Polda banten dan bea dan cukai berhasil mengungkap pabrik ekstasi jaringan internasonal di tangerang dan Jawa tengah dua tersangka berhasil di bekuk oleh tim kepolisian republik indonesia beralamat di perumahan lavon swan city cluster escanta 2.
No 5 kampung kawaron girang kecamatan-pasar kemis pada, jumat (02/06/2023) Juni hadir dalam kegiatan ini kabareskrim komjen Pol, Drs Agus Andrianto, SH. M.H dan Dittipidnarkoba Bareskrim polri karo penmas.
Divhumas polri Brigjen Ramadhan kapolda banten
Irjen pol prof, DR Rudy Heriyanto di dampingi wakapolda banten Brigjen pol M sabilul alif Ditresnarkoba polda banten dan Ditresnarkoba polda Jawa tengah, dirtipid narkoba dirinterdiksi narkotika.
Bea cukai R. Syarif Hidayat, kepala KPU BC tipe C Soetta gatot sugeng wibowo, ditnarkoba polda banten kombes pol, suhermanto kapolresta tangerang kombes pol sigit dany, kabareskrim pihak.
kepolisian mendapatkan informasi tentang ada nya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan kahan kimia jenis pentylon, direktorat TP narkoba.
Bareskrim polri mendapatkan informasi tentang akan ada nya pengiriman mesin cetak tablet ekstasidari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lain nya yang akan di gunakan produksi cetak ekstasi di indonesia yang akan di edarkan oleh para pelaku pembuatan obat terlarang ekstasi telah di ungkap oleh kepolisian, jumlah total yang berhasil di selamatkan = 460.778 Jiwa tandasnya. ( SODIKIN )
Posting Komentar