Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » OKNUM WARGA MENUTUP AKSES JALAN DI LAPORKAN KE POLISI

OKNUM WARGA MENUTUP AKSES JALAN DI LAPORKAN KE POLISI

Written By Nusantara Bicara on 28 Jun 2023 | Juni 28, 2023

Jakarta, Nusantara Bicara   ---    Seorang oknum warga di Meruya Utara menutup akses jalan umum. Penutupan akses jalan umum itu dilakukan di Jalan Kartika RT.3 RW.5 Meruya Utara,  kembangan, Jakarta barat. 

Oknum berinisial A itu sebelumnya sudah dilaporkan warga ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan: LP/B/497/VI/2023/SPKT/PMJ/RESTRO JAK BAR,  pada 6 Juni 2023 lalu.

Salah satu pelapor bernama Azhar merasa kecewa karena akses yang biasa dilewatinya untuk menuju ke lahanya malah ditutup oleh oknum tersebut. Dia mengatakan sudah 3 bulan jalan umum tersebut telah dipagari, namun belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

“Ya saya merasa dirugikan atas penutupan jalan yang ada di Meruya Utara, tepatnya di jalan Kartika ini,” kata Azhar, Selasa (27/06).

Azhar yang juga merupakan tokoh masyarakat telah mengirimkan surat terbuka kepada Pemprov DKI Jakarta untuk segera merespon dan menindak lanjuti aksi penutupan jalan tersebut.

“Saya mohon kepada pihak-pihak terkait agar segera merespon keluhan ini dan meminta kepada Walikota Jakarta Barat dan juga PJ Gubernur Jakarta untuk memberantas segala tindakan masyarakat yang memagar jalan umum. Hal ini juga saya sudah laporkan kepada Polres Jakarta Barat dan sekarang kasusnya sedang ditangani oleh penyidik. Mudah-mudahan nanti dari penyidik mendapatkan titik terang, dan pihak yang memagar atau mengakui jalan tersebut mendapatkan hukuman yang setimpal.” ungkapnya.

Sementara itu, HR Sofyan yang merupakan saksi dalam aksi penutupan jalan itu merasa heran karena A mengklaim jalan tersebut merupakan lahan miliknya.

“Lahan itu yang saya tahu sudah berbentuk jalan waktu adanya ABRI masuk desa tahun 78, makanya saya sangat heran kok ada yang mengklaim itu miliknya” jelas Sofyan. (Red)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara