www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » RESKRIM POLSEK PENJARINGAN BERHASIL MENANGKAP PEMALAK SOPIR TRUK KURANG DARI 24 JAM

RESKRIM POLSEK PENJARINGAN BERHASIL MENANGKAP PEMALAK SOPIR TRUK KURANG DARI 24 JAM

Written By Nusantara Bicara on 10 Jun 2023 | Juni 10, 2023






Jakarta, Nusantara Bicara  --  Viral di media sosial aksi yang merekam seorang pria yang memalak sopir truk di Jalan Bunderan Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara satu hari lalu.

Kasus pemalakan ini akhirnya berhasil diungkap polisi.Preman yang ada dalam video itu tak berkutik setelah ditangkap aparat Reskrim Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Pelaku mengklaim dirinya sebagai 'putra daerah' saat melakukan pemalakan. Pelaku juga menunjukkan kartu keterangan 'putra daerah' tersebut juga kepada korban.

Mereka mengancam memecahkan kaca truk jika korban tidak memberikan uang yang diminta. Tak sampai di situ, pelaku lain berinisial F merampas sisa uang di tangan korban senilai Rp 400 ribu. Namum yang berhasil di sita sebagai barang bukti Rp 50 ribu dari tersangka.

Pihak kepolisian lanjut menyelidiki kasus yang ada dan berhasil mengamankan pelaku AS di Kamal Muara, Jakarta Utara. Sementara dua rekannya, F dan I, masih diburu.

"Dapat mengamankan salah satu pelaku bernama AS di sekitar Kamal Muara pada Selasa, tanggal 6 Juni 2023, sekitar pukul 23.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah kejadian. Untuk 2 pelaku lainnya, yaitu F dan I, saat ini masih proses pengejaran oleh tim di lapangan," jelas Ka Polsek Penjaringan Kompol Bobby.

Kanit Reserse Kompol Hari mengatakan pelaku AS mengaku sudah beraksi sebanyak 10 kali dengan modus serupa. Aksi tersebut dilakukan untuk menutupi kebutuhan ekonominya. Atas kasus tersebut, dia dijerat Pasal 365 dan/atau 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 Tim Opsnal Resmob Polsek Metro Penjaringan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan karcis memo putra daerah.( SODIKIN  )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara