Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Ditlantas PMJ Libur Idul Adha Genap Ganjil Ditiadakan

Ditlantas PMJ Libur Idul Adha Genap Ganjil Ditiadakan

Written By Nusantara Bicara on 4 Jul 2023 | Juli 04, 2023





Jakarta, Nusantara Bicara   ---   Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Idul Adha 1444 H. Sementara pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

 Ketentuan perubahan libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624, 2, dan 2 Tahun 2023. SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan sistem ganjil genap ditiadakan selama cuti bersama Hari Raya Iduladha pekan depan. Cuti bersama dimulai pada Rabu, 28 Juni 2023 mendatang. "Pokoknya libur nasional memang tidak ada ganjil genap. Kita ikuti saja sesuai ketentuan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Sabtu (24/6/2023).(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara