Jakarta, Nusantara Bicara -- Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana penerapan 4 in 1 atau kebijakan minimal empat orang dalam satu mobil pribadi.
Dia mengatakan belum dilakukan pembahasan secara teknis.
"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari, belum ada pembahasan secara teknis tapi kita nanti akan diskusikan lagi," kata AKBP Doni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Rencana pemberlakuan tilang terhadap kendaraan bermotor yang belum lulus uji emisi pun sudah disampaikan. Ketentuan penilangan itu sudah ada dan akan terus disosialisasikan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang emisi tak kunjung diterapkan karena DLH, bersama Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya belum siap.
Sebelum merealisasikan sanksi tilang emisi ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya pada kegiatan Operasi Patuh Jaya.(Agus)
Posting Komentar