Jakarta, Nusantara Bicara -- Minggu 13 Agustus 2023, dalam rangka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Pewakilan Jasa Raharja Jakarta Barat mengadakan Pos Pelayanan Pengobatan Gratis dan Samsat Keliling yang di Wilayah Jakarta Barat.
Dalam kesempatan ini juga menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, dan memberikan informasi mengenai pelayanan santunan Jasa Raharja di Wilayah Jakarta Barat.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jakarta Barat Bapak Angga Novianto, SE, MM, menyampaikan dalam memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang di bayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya.(Agus)
Posting Komentar