Jakarta, Nusantara Bicara -- Ribuan warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). Sebanyak 99 warga binaan di antaranya bisa langsung menghirup udara bebas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Yosafat Rizanto mengatakan jumlah warga binaan di Lapas Salemba ada 1.966 orang. Sebanyak 1.624 dapat remisi namun masih menjalani masa tahanan.
"Sedangkan 114 warga binaan lapas lainnya itu terbagi 56 langsung bebas dan 57 masih jalani subsider dan 1 lainnya masih jalani pelatihan. Dan yang tidak dapat remisi ada 249 orang," terangnya.
Yosafat mengatakan warga binaan harus berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi. Lalu, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik.
"Terus warga binaan itu telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Kita berhadap warga binaan yang bebas tidak kembali lagi ke dalam tahanan atau bersentuhan dengan hukum," tuturnya.(Agus)
Posting Komentar