Jakarta, Nusantara Bicara -- Ketua Bidang Hukum dan Advocasi PAPDESI Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Hari Winarko SH, turut hadir dan mendukung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) bertempat di Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 26/9/2023.
Awak media berkesempatan mewawancarai Hari Winarko, SH dan mengatakan harapannya.
“Supaya segera di dokumen dan diundangkan revisi UU Desa sebelum pemilu. Revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 khusus masa jabatan Kades dari 6 tahun x 3 periode menjadi 9 tahun x 2 periode,” katanya dengan tegas.
Penambahan masa jabatan ini, sambungnya, terkait dengan dampak konflik sosial Paska Pilkades.
“Dampak konflik sosial pasca Pilkades yang sangat luar biasa dirasakan masyarakat sehingga dengan masa Jabatan 6 tahun sangat pendek sekali sebab rekonsiliasi bisa memakan waktu 1-3 tahun baru bisa kondusif dan desa baru bisa menata urusan pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat,” bebernya.
Hari juga berharap agar revisi UU Desa segera disyahkan dan diundangkan sebelum pemilu tahun 2024..
Rakernas PAPDESI kali ini turut dihadiri oleh Puan Maharani, Ganjar Pranowo, serta tamu undangan lainnya..(Agus)
Posting Komentar