Jakarta, Nusantara Bicara -- Sukses digelar acara di Universitas Borobudur pada Selasa, 3 Oktober 2023.Beliau di dampingi oleh keluarga dan handai taulan (kerabat)
Ditemui awak media Dr. Ir. Rachmat Manggala Purba, SE, SH, MM, MAPPI (Cert) mengatakan "Saya merasa sangat senang, bangga sehingga apa yang menjadi aspirasi Intan penilaian ini dapat tersampaikan karena selama ini payung hukumnya kita akan terbatas PMK sementara teman-teman di PH atau bagian lain perlu lebih dalam ditingkatkan menjadi undang-undang,” kata Doktor Rahmat.
Doktor Rahmat mengungkapkan harapannya,
Undang-undang penilai ini harapannya diharapkan bisa membuat kita lebih pasti.
Dengan koridor hukum, kepastian hukum dan kepastian profesi terjaga dengan baik di Indonesia maka lebih ditingkatkan, contoh kasusnya yaitu ada beberapa teman-teman sudah di Indonesia lebih ditingkatkan contoh kasusnya yaitu ada beberapa teman-teman sudah dikenakan di inkracht karena kasusnya saya gali dan sudah pada masuk. Terima kasih,” pungkas Doktor Rahmat.
Hasil dari sidang Rahmat dapat nilai memuaskan Cum Laude. Saat bersamaan juga ada sidang untuk Kolonel Ckm Didin Syaefuddin Skp SH MARS FI SQ VA (Kabiwat dan Ka STIKES RS Gatot Soebroto dan AKP Sudarto SH MH (Waka Polsek Kebayoran Lama) pada waktu lalu, Kapolsek Kebayoran Baru saat ini Kompol DR Tribuana Roseno SH SIK MH juga alumni Doktor (S3) dari Universitas Borobudur .
DR Rahmat saat ini sedang ikut uji kelayakan untuk menjadi anggota BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) periode tahun 2023-2028.
Menurut sejumlah kalangan beliau salah satu kandidat yang layak lolos melihat latar belakangnya sebagai Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (MAPPI). (Agus)
Posting Komentar