Jakarta, Nusantara Bicara -- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Samsat Induk di wilayah Provinsi DKI Jakarta membuka pelayanan pada hari Sabtu, dari jam 08.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB.
Pelaksanaan pembukaan samsat dimulai pada hari Sabtu, tanggal 7 Oktober 2023 sampai dengan bulan Desember 2023.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Suhadi menyampaikan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan berasal dari sumber dana berupa Iuran Wajib yang di bayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya.
Semoga dengan dibukanya pelayanan samsat pada hari Sabtu dapat memberikan kemudahan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan kontribusinya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotornya.(Agus)
Posting Komentar