Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Jennifer Dunn tepis dirinya dan suami Faisal Haris nikmati dugaan hasil korupsi bansos Kemensos RI melalui Kuasa Hukumnya Brahmantio Dwiputra, S.H., M.H.

Jennifer Dunn tepis dirinya dan suami Faisal Haris nikmati dugaan hasil korupsi bansos Kemensos RI melalui Kuasa Hukumnya Brahmantio Dwiputra, S.H., M.H.

Written By Nusantara Bicara on 23 Des 2023 | Desember 23, 2023

JAKARTA, Nusantara Bicara  --  Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya Brahmantio Dwiputra, S.H., M.H., Salim The Atmaja, S.H., Agung Pratama, S.H dan Alfian Tito Suryansyah, S.H mengklarifikasi keterlibatan dirinya dan suaminya dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi BANSOS pada KEMENSOS RI dikarenakan ia mengetahui persis bahwa suaminya sama sekali tidak mengenal dan tidak ada hubungan sama sekali dengan seluruh tersangka dugaan tindak pidana korupsi bansos pada kementerian sosial yang sedang di tangani Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK.

Brahmantio Dwiputra  mengajak semua pihak agar bijak dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di media saat ini.

“Terlebih, saat ini suami Jennifer Dunn dalam perhelatan politik yang maju sebagai Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional. JANGAN ada politisasi atau penumpang gelap dalam upaya melimitasi ruang gerak pasangan suami istri tersebut” ujar Bram dikantor hukumnya disekitaran Tendean Mampang Prapatan Jaksel.

Dan kami kuasa hukum Jennifer Dunn menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan perjalanan hidup pribadinya  dahulu dengan perjalanan hidup bersama Faisal Haris yang saat ini sedang mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

Sebagai warga negara yang patuh dan taat akan hukum tentunya Jennifer Dunn pun akan tempuh jalur  hukum apabila merugikan dirinya pribadi di ruang publik yang dapat mengganggu harkat dan martabatnya sebagai warga negara yg memiliki hak untuk merdeka dan membantah segala tudingan yang tidak ada nilai kebenarannya.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara