Jakarta, Nusantara Bicara -- Sebanyak 21 narapidana tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (18/12).
Ikrar ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik dan Kepala Rutan Kelas I Cipinang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Pelaksanaan ikrar setia kepada NKRI ini juga telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan yang tentunya tidak luput dari sinergi bersama BNPT, BIN, Densus 88, Polri dan TNI serta aparat penegak hukum lainnya.
"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan dalam sambutannya.
Tidak hanya sekadar janji, upaya nyata dari para narapidana yang telah berikrar didorong atas dasar kecintaannya kepada Tanah Air serta semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa melalui pembinaan yang didapatkannya selama menjalani masa pidana.
Puluhan narapidana tindak pidana terorisme tersebut membacakan ikrar yang dipimpin oleh salah satu narapidana serta melakukan penghormatan pada bendera Merah Putih sebagai wujud kecintaan terhadap Tanah Air. Selain itu, para narapidana juga menandatangani surat ikrar setia kepada NKRI.
“Semoga ikrar setia NKRI yang dilaksanakan hari ini menjadi langka awal menuju kehidupan yang lebih baik, penuh makna dan memberikan kontribusi positif bagi Bangsa dan Negara,” tutupnya.(Agus)
Posting Komentar