Jakarta, Nusantara Bicara --- Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta pelaksanaan Pemilu 2024, Rutan Kelas I Cipinang menggelar Apel Siaga, Senin (11/12).
Dalam apel siaga tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Cipinang, Bapak Sukarno Ali, memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam Rutan selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi selama masa perayaan.
Apel siaga ini juga mencakup koordinasi antara petugas keamanan, staf medis, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat, serta pengamanan tambahan yang diperlukan selama periode perayaan. Dalam pelaksanaannya, Karutan menyampaikan kembali arahan dan point-point penting dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tercantum pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2077.PK.08.05 Tanggal 29 November 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Selain itu, langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap potensi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban juga ditekankan dalam arahan yang disampaikan.
“Kita sebagai petugas Pemasyarakatan harus siap menjalankan perintah pimpinan, jaga kekompakan, perkuat sinergi dengan APH lain seperti TNI/POLRI dan pastikan situasi di Rutan Cipinang ini aman dan kondusif selama rentan waktu Natal dan Tahun Baru,” ucap Karutan.
Sebagai bagian dari apel siaga, dilakukan juga pembacaan ikrar netralitas oleh petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas I Cipinang. Ikrar ini bertujuan untuk menegaskan komitmen jajaran Rutan Cipinang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara adil dan netral, khususnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.
Pentingnya netralitas petugas pemasyarakatan menjadi sorotan utama dalam konteks persiapan pelaksanaan Pemilu 2024. Kepala Rutan Kelas I Cipinang menekankan bahwa netralitas menjadi prinsip utama bagi seluruh petugas, yang harus dipertahankan sepanjang proses pemilihan untuk mendukung keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
Dengan adanya apel siaga dan pembacaan ikrar netralitas ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang siap menghadapi tantangan dan menjalankan tugasnya dengan baik selama periode perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, serta memastikan proses pemilihan umum 2024 berjalan dengan lancar.(Agus)
Posting Komentar