Jakarta, Nusantara Bicara -– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali melaksanakan Pembukaan Rehabilitasi Medis Tahun Anggaran 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penyalahguna Narkotika berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023, Rabu (10/1).
Pembukaan Rehabilitasi Medis Rutan CIpinang dibuka secara resmi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan serta Kepala Rutan Kelas I Cipinang dengan ditandai menekan tombol serta penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta rehabilitasi medis.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, mengapresiasi pelaksanaan program rehabilitasi di Rutan Kelas I Cipinang. “Saya memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Rutan Cipinang beserta jajaran atas terselenggaranya pembukaan kegiatan ini, semoga kegiatan Rehabilitasi Medis ini dapat berjalan dengan lancar sehingga mampu membantu rekan-rekan warga binaan untuk berhenti dan kelar dari jeratan narkoba,” tuturnya.
Semantara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi medis tahun anggaran 2024 ini akan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dengan jumlah peserta 220 warga binaan dan setiap tahapannya akan dilaksanakan kegiatan penilaian atau asesmen oleh assessor, konseling adiksi, penyuluhan kesehatan mental, pemeriksaan urin rutin, therapi penyakit penyerta, kegiatan kerohanian, bimbingan kemandirian, kegiatan olahraga dan edukasi, serta adanya fun-games yang akan dilaksanakan sebagai sarana rekreasional bagi peserta.
“Pelaksanaan layanan rehabilitasi medis ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya bantuan serta dukungan stakeholder-stakeholder terkait. Kami mengapresiasi dan ucapan terimakasih kepada kepada BNNP Propinsi DKI Jakarta, Yayasan Mutiara Maharani dan Yayasan Mahanaim yang selalu mendampingi kegiatan rehabilitasi medis di Rutan Cipinang,” ucap Sukarno Ali.
"Semoga dengan program rehabilitasi di tahun 2024 ini dapat membawakan manfaat dan keberkahan bagi kita semua dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Indonesia khusunya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang. Ikuti dan laksanakan kegiatan ini dengan baik, agar kita bisa diterima kembali dalam keluarga dan masyarakat," pungkasnya.(Agus)
Posting Komentar