Nusantara Bicara, Jakarta – Dalam menghadapi lonjakan prediksi pergerakan orang selama masa mudik Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggencarkan persiapan dan koordinasi guna mengantisipasi potensi kemacetan dan risiko lainnya di jalanan.
Meningkatnya jumlah pemudik dan kendaraan yang bergerak selama libur Lebaran menempatkan tantangan tersendiri bagi sistem transportasi nasional.
Surat Keputusan Bersama telah dirumuskan sebagai langkah konkret untuk mengatur lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Dokumen ini akan menjadi landasan hukum bagi berbagai upaya pengaturan lalu lintas, baik di jalan raya maupun di fasilitas penyeberangan, dengan tujuan utama untuk menjaga kelancaran mobilitas serta keselamatan semua pengguna jalan.
Menteri Perhubungan, Kepala Korlantas Polri, dan Menteri PUPR menyampaikan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi tantangan arus mudik dan balik Lebaran. “Kami memahami betul betapa krusialnya persiapan yang matang untuk menghadapi lonjakan jumlah kendaraan dan pemudik saat libur Lebaran.
Kolaborasi antar Kemenhub, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan kelancaran mobilitas masyarakat,” ungkap Menteri Perhubungan
Langkah-langkah konkret telah disusun dalam kerangka pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan. Salah satunya adalah peningkatan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan dengan melibatkan personel kepolisian dan petugas lalu lintas. Selain itu, peningkatan kapasitas angkutan umum juga menjadi fokus, dengan memperluas layanan dan memastikan ketersediaan armada yang memadai.
Dalam konteks penyeberangan, langkah serupa diambil untuk mengamankan dan memperlancar arus penumpang di pelabuhan dan terminal. Pengaturan yang lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan penyeberangan berlangsung dengan aman dan tertib.
Tak hanya itu, pengaturan lalu lintas juga memperhatikan aspek keselamatan, terutama dengan meningkatkan ketersediaan jalur khusus kendaraan darurat dan jalur evakuasi di titik-titik rawan kecelakaan. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan serta memastikan penanganan cepat dan efektif dalam situasi darurat.
Dalam surat keputusan bersama ini, pihak terkait juga menegaskan bahwa penerapan aturan lalu lintas akan dilakukan secara tegas dan konsisten. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan kelancaran mobilitas seluruh pengguna jalan, tanpa terkecuali.
Seluruh stakeholder terlibat akan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan koordinasi yang intensif untuk menanggapi setiap perubahan yang mungkin terjadi selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
Dengan demikian, diharapkan langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman, tanpa harus khawatir akan kemacetan atau gangguan lainnya di perjalanan.
Kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan mobilitas ini, dan semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.( Sodikin )
Posting Komentar