Nusantara Bicara, Jakarta --- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN.
"Pembayaran sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," ujar Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 April 2024.
Ia menyebut BPN bakal menentukan besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan tersebut. Hal itu, kata Heru, juga tertuang dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2023.
Heru menyebut normalisasi sungai Ciliwung itu sudah dilakukan sepanjang tujuh kilometer. Kemudian, kapasitas tampungan air saat ini memiliki volume sebesar 269.355 m³.
"Normalisasi tujuh kilometer itu ada di dua wilayah. Jakarta Timur ada, Jakarta Selatan ada," tuturnya.
Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI itu mengaku tak masalah dengan adanya broker. Namun, dia meminta pembayaran kompensasi langsung dilakukan tanpa membeda-bedakan warga yang menggunakan biro jasa maupun mengurus sendiri proses pembebasan lahan.
"Kiranya kompensasi pembebasan tanah dibayar secara berbarengan sehingga tidak ada kesenjangan dengan orang yang menggunakan biro jasa dengan pengurusan sendiri," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian, mengajukan interupsi dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023. Justin mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang hadir dalam rapat itu soal broker pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung. di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,(Agus)
Posting Komentar